Kembali ke halaman utama

Ikrar pengabdian

Sumpah Dokter

Tiga belas ikrar yang menjadi landasan pengabdian dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Latin

  1. Ikrar 01

    Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan kemanusiaan

    I solemnly pledge to consecrate my life to the service of humanity

    Vitam meam ad humanitatis utilitatem consecrabo

  2. Ikrar 02

    Saya akan memelihara sekuat tenaga, martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran

    I will maintain by all the means in my power, the honor and the noble traditions of the medical profession

    Honorem et nobiles traditiones professionis medicae omnibus viribus meis tuebor

  3. Ikrar 03

    Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai Dokter

    I will practice my profession with conscience and dignity

    Artem meam cum conscientia et dignitate exercebo

  4. Ikrar 04

    Saya akan menjalankan tugas saya dengan mengutamakan kepentingan masyarakat

    I will practice my profession prioritizing the interests of society

    Artem meam pro utilitate societatis praecipue exercebo

  5. Ikrar 05

    Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai Dokter

    I will respect the secrets that are confided in me, even after the patient has died

    Secreta mihi credita, etiam post mortem aegroti, inviolata servabo

  6. Ikrar 06

    Saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan, sekalipun diancam

    I will not use my medical knowledge to violate human rights and civil liberties, even under threat

    Scientia medica mea ad iura humana et libertates civiles violandas non utar, ne sub minis quidem

  7. Ikrar 07

    Saya akan menghormati setiap hidup insani, mulai dari saat pembuahan

    I will maintain the utmost respect for human life from the time of conception

    Summam reverentiam vitae humanae a conceptione ipsa servabo

  8. Ikrar 08

    Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan penderita

    The health of my patient will be my first consideration

    Salus aegroti mei suprema lex erit

  9. Ikrar 09

    Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh, supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, perbedaan kelamin, politik kepartaian, atau kedudukan sosial dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita

    I will not permit considerations of religion, nationality, race, gender, politics, or social standing to intervene between my duty and my patient

    Nullas considerationes religionis, nationis, stirpis, sexus, rei publicae, vel status socialis inter officium meum et aegrotum intercedere permittam

  10. Ikrar 10

    Saya akan memberikan kepada guru-guru saya kehormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya

    I will give to my teachers the respect and gratitude that is their due

    Praeceptoribus meis honorem et gratiam quae eis debentur dabo

  11. Ikrar 11

    Saya akan perlakukan teman sejawat saya sebagaimana saya sendiri ingin diperlakukan

    I will treat my colleagues as I would wish to be treated

    Collegas meos tractabo sicut ipse tractari vellem

  12. Ikrar 12

    Saya akan menaati dan mengamalkan kode etik kedokteran Indonesia

    I will obey and practice the Indonesian medical code of ethics

    Codicem ethices medicae Indonesianum servabo et colam

  13. Ikrar 13

    Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh, dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya

    I make these promises solemnly, freely, and upon my honor

    Haec promissa sponte, libere et sub fide honoris mei facio